Demo Jilid II Kasus Dugaan Kriminalisasi Nenek Bahriyah Akan Digelar di Polda Jatim

Demo Jilid II Kasus Dugaan Kriminalisasi Nenek Bahriyah Akan Digelar di Polda Jatim


Sumenep, Tribuntujuwali.com
Tindaklanjuti dugaan kriminalisasi terhadap Nenek Bahriyah terkait kasus dugaan pemalsuan SPPT yang ditangani Polres Pamekasan, Relawan Nenek Bahriyah lintas Kabupaten akan menggelar aksi demo di Polda Jatim.

Aksi demonstrasi tersebut akan dilaksanakan besok, Senin, 22/04/2024.

Demonstrasi terkait kasus tersebut merupakan demo yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan di Mabes Polri oleh puluhan pemuda yang mengatasnamakan namakan Pamekasan Progres.

Orator Aksi Igusty Madani memastikan aksi dukungan terhadap Nenek Bahriyah akan tetap dilakukan demi kemanusiaan. 

"Aksi ini berangkat dari kepedulian terhadap seorang Nenek yang sudah tua renta namun menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh beberapa oknum- oknum Polres Pamekasan," katanya.

Ia menyebut, Nenek Bahriyah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap telah memalsukan SPPT tahun 2016 atas nama Titik dengan difoto Copy lalu diganti nama menjadi Nenek Bahriyah.

"Padahal hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nenek Bahriyah. Karena pada saat proses pengajuan SHM tahun 2016 Nenek Bahriyah memakai SPPT tahun sebelumnya yaitu tahun 2015. Kemudian terbitnya sertifikat tanah milik Bahriyah itu tahun 2017," ujar dia saat dikonfirmasi.

Ditanya mengenai peserta yang akan mengikuti demo, pihaknya menyatakan massa aksi diikuti dari lintas Kabupaten.

"Ya mas dari lintas Kabupaten. Insyaallah dari Pemekasan, Sumenep bahkan Surabaya juga ada," tuturnya.

Dirinya  juga menjelaskan target dan tujuan dilakukannya demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi.

"Saya berharap aspirasi yang disampaikan nanti dapat didengar oleh jajaran petinggi di Polda Jatim," tutupnya. Minggu 21/4/24.

(Tim Media)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال