Mobil Kelebihan Muatan Berkeliaran di Jalanan Bali, Membahayakan Pengguna Jalan Lain !!

Mobil Kelebihan Muatan Berkeliaran di Jalanan Bali, Membahayakan Pengguna Jalan Lain !!

Denpasar, Tribuntujuwali.com
Timsus Media kembali menemukan mobil bak terbuka yang membawa muatan melebihi kapasitas di jalan kebo iwa-Denpasar, pada hari Selasa (23/04/2024). Hal ini tentu saja sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Mobil bak terbuka tersebut terlihat membawa barang rongsokan yang menumpuk tinggi, bahkan melebihi batas atap mobil. Kabel-kabel di pinggir jalan pun hampir tersentuh oleh muatan yang berlebihan tersebut.

Peristiwa ini kembali menjadi bukti bahwa masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan terkait batas muatan kendaraan. Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkannya.

Timsus Media menghimbau kepada dinas dan instansi terkait untuk lebih tegas dalam mendisiplinkan pelanggar aturan batas muatan kendaraan. Penindakan tegas dari pihak kepolisian juga diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Berikut beberapa bahaya yang dapat ditimbulkan dari mobil kelebihan muatan:

Kecelakaan: Mobil yang kelebihan muatan lebih mudah terguling, terutama saat menikung atau mengerem mendadak. Hal ini dapat menyebabkan kecelakaan yang fatal bagi pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Kerusakan jalan: Beban berlebih yang ditanggung oleh ban mobil dapat menyebabkan kerusakan pada jalan, seperti retak dan berlubang. Hal ini tentu saja akan mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan dapat membahayakan keselamatan.
Kemacetan: Mobil yang kelebihan muatan biasanya berjalan lebih lambat karena mesin yang bekerja lebih keras. Hal ini dapat menyebabkan kemacetan di jalan raya.

Mari kita bersama-sama sayangi diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi aturan batas muatan kendaraan.

Timsus Media/AR81

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال