Terkait Polemik Desa Sukatani CIANJUR, di Harap SATGAS DANA DESA turun Langsung ke Lapangan..!!

Terkait Polemik Desa Sukatani CIANJUR, di Harap SATGAS DANA DESA turun Langsung ke Lapangan..!!


Cianjur, Tribuntujuwali.com
Kekecewaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Sukatani menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, diduga Heri Setiadi, S.H dinilai telah melakukan kesalahan tentang pelayanan untuk masyarakat, Korupsi Kolusi dan Nepotisme disinyalir terjadi di Pemerintah Desa Sukatani Kecamatan Haur Wangi Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Hasil wawancara eksklusif team Media dengan beberapa tokoh Masyarakat  ,"Hampir 1 Tahun ini Insentif RT&RW belum di bayar kan semua, aktifitas Rentenir menjadi kegiatan sehari hari nya, bahkan di waktu jam kerja untuk pelayanan masyarakat melakukan penagihan, sehingga ada seorang warga yang akan menikah sulit sekali mendapat tanda tangan NA dari Kades, hingga pernikahan dilaksanakan secara Agama, pengelolaan dana tidak melakukan Musyawarah sesuai Prosedur, di sinyalir Penggelembungan dana (markup), Proyek fiktif, kegiatan tidak sesuai volume, dan laporan palsu terjadi dalam pembelanjaan Dana Desa Tahun 2023 dari total belanja RP. 2.423.786.700", (Selasa 19/03/2024 ).

Saat Di Konfirmasi kantor Desa Sukatani Rabu 20/03/2024 pihak perangkat desa Kasi Pem dan Kasi Kesra tidak bisa memberi keterangan di karenakan keterbatasan kewenangan, Agung Selaku Bendahara Desa Pergi meninggalkan team media saat akan di konfirmasi, hingga sampai berita ini terbit, Kepala Desa Heri Setiadi, S.H. tidak dapat di konfirmasi baik di temui secara langsung atau lewat kontak telepon.

Saat di temui di Acara Buka Bersama di MABES MAZOLAT PILAR JAGAT CIANJUR Dedi Khoerudin Tokoh Masyarakat Desa Sukatani Menambahkan " Beberapa Upaya masyarakat dalam mengungkapkan rasa kekecewaan terkait Transparansi Penggunaan Dana Desa sudah dilakukan, 5 kali Demo oleh Jajaran RT RW dan Warga, Musyawarah dengan  FORKOPIMCAM,  membuat Mosi Ketidakpercayaan dan meminta Kades mundur dari jabatannya yang di tanda tangani oleh seluruh RT dan RW beserta Warga mencapai 2500 tanda tangan, dialog perwakilan masyarakat dengan Inspektorat Daerah dan ASDA I Kabupaten Cianjur termasuk Laporan Kepada Jajaran Pihak Kepolisian Resort Cianjur sesuai SURAT TANDA PENERIAMAAN LAPORAN PENGADUAN Tertanggal 2 Oktober 2023 telah di lakukan namun sampai saat belum ada jawaban pasti, terkait Polemik yang sedang terjadi, sehingga kami selaku perwakilan Warga, melanjutkan pelaporan ke KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN POLDA JABAR".

Terkait Polemik Yang sedang terjadi Di Desa Sukatani, diharapkan SATUAN TUGAS DANA DESA bisa Turun langsung Ke lapangan, apabila terbukti melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme oleh lembaga dan instansi berwenang diminta untuk di tindak secara tegas sesuai Ketentuan Hukum dan Undang Undang .

(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال