Kades Cikadu Mengatakan kepada awak Media Mau Di Beritakan Seratus atau Dua ratus Media Tentang kegiatannya Saya tidak Takut
Purwakarta- Tribuntujuwali.com
Kembali propesi jurnalis menjadi sasaran tindakan yang tidak terpuji. Sulaeman Kepala Desa (Kades)Cikadu Kecamatan Cibatu kabupaten Purwakarta Jawa Barat diduga melakukan tindakan intimidasi dan penghinaan terhadap wartawan, Sabtu ( 14/09/2024 )
Tindakan Sulaeman ini tidak hanya melukai perasaan( R) secara pribadi, tetapi juga menghina profesi jurnalis secara keseluruhan. Profesi wartawan merupakan elemen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di masyarakat.
Sulaeman yang telah melecehkan propesi wartawan ini harus segera di tindak,terkait wartawan yang telah di intimidasi dan melecehkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya menunjukkan sikap arogan yang tidak pantas,dan kurangnya pemahaman terhadap peran kritis jurnalisme dalam demokrasi.
Merasa dipermalukan dan diintimidasi, (R ) menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja di Purwakarta karena menyangkut nama baik jurnalis apa tindakan Dinas DPMD dan Camat Cibatu supaya memberikan arahan kepada oknum kades Cikadu yang terlalu arogan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya,
Kepala desa Cikadu Sulaeman,saat kehadiran awak media,ke kantor desa, seperti kurang suka,seperti tidak bersahabat,saat mau di konfirmasi,terkait pembangunan rabat beton jalan kelompok tani sumber dana dari dana desa ( DD ) tahap 1 tahun 2024 dengan anggaran Rp, 115,100,000 berlokasi di kampung Cisadang- Cikawung RT 03 / RW 01,
Sulaeman memberikan jawaban dengan suara lantang,sambil gebrak meja dan membentak- bentak salah satu awak media online, Sulaeman merasa dirinya tidak takut dengan wartawan bahkan mengucapakan saya tidak takut di beritakan silahkan mau seratus atau dua ratus Media juga.ucap Sulaeman.
Sikap arogan ini hanya memperburuk citra seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakatnya,
Insiden ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap profesi jurnalis. Tidak hanya merupakan masalah personal, tindakan Sulaeman mencerminkan ancaman terhadap kebebasan pers yang harus dilawan. Tindakan tegas dan langkah hukum perlu diambil untuk memastikan bahwa penghinaan terhadap profesi jurnalis tidak terulang kembali di Purwakarta dan bahwa integritas jurnalisme tetap dihormati sebagai pilar demokrasi.
( RM /tim )
0Komentar