Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Dugaan Mark-up Dan Fiktif LPJ DANA DESA Thn.2022 Oleh Terduga Oknum Kades M Desa Tembung - Percut Sei Tuan - Deli Serdang - Sumut

Dugaan Mark-up Dan Fiktif LPJ DANA DESA Thn.2022 Oleh Terduga Oknum Kades M Desa Tembung - Percut Sei Tuan - Deli Serdang - Sumut

Table of contents
×
Dugaan Mark-up Dan Fiktif LPJ DANA DESA Thn.2022 Oleh Terduga Oknum Kades M Desa Tembung - Percut Sei Tuan - Deli Serdang - Sumut


Deli Serdang, Tribuntujuwali.com
Sabtu : 22 Maret 2025 Cyber-nasional.com. Kembali terkuak dugaan kecurangan untuk  LPJ DANA DESA Thn.2022 yang dilakulan oleh oknum terduga M yang sampai saat berita ini diturunkan masih menjabat sebagai kepala Desa Tembung - Percut Sei Tuan - Deli Serdang - Sumatera Utara.

Dugaan kecurangan itu, sepertinya juga melibatkan terduga oknum Sekdes, Kaur, Kadus dan Kasi Desa Tembung. 

Hal tersebut dengan berkaitan erat dengan dilaporkannya tentang "Bidang Pemberdayaan Masyarakat" yang pendanaanya memakai Sumber Dana Desa yang total realisasinya mencapai lebih dari 150 juta namun faktanya dilapangan dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dengan tegas tidaklah sefantastik itu angkanya.

" Itu tidak betul pak. Gang Tempua ini seberapa lah panjangngya ? Bapak bisa lihat sendirikan kondisinya. Dan gang Tempua itu hanya dari depan pasar ( orang medan menyebut jalan raya dengan pasar. red ) sampai simpang tiga ininya." Dengan perkataan sedikit meninggi S ( bukan inisial sebenarnya.red ) memberi keterangan kepada awak media baru - baru ini, Jumat : 21 Maret 2025 selepas sholat jumat.

Ditambahkannya lagi bahwa selaku warga lama dan asli penduduk warga Tembung sempat mengatakan bahwa ada kabar dari Kadus tentang Kantor Desa akan membuat Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Program Budi Daya Ikan, Ternak atau Agrobisnis Pertanian.

" Sempatlah dulu awak ( saya. red ) mendengar kabar tentang program yang disebutkan diatas. Sampai Tahun 2025 ini awak belum dengar lagi kapan realisasinya terutama untuk kami warga Gang Tempua ini. Kapan pula tentang pembibitan Jamur yang nilai mencapai 100 juta lebih kami sebagai warga ini menerimanya ? Kalau tentang Pak Kades bagi - bagi ayam untuk diternak warga saya dengar. Itupun katanya sumbangan Pak Kades pribadi sebagai ucapan terima kasih sudah memilih dia sebagai Kades." Imbuh S kembali.

Berbeda dengan hasil konfirmasi media ke Oknun terduga Pak Kades M yang terduga melakukan dugaan Kecurangan mark- up dan Fiktif untuk Laporan LPJ DANA DESA Tahun 2020 - 2022 saat ditemui di ruang kerjanya ( baca :https://www.cyber-nasional.com/di-duga-kuat-kades-tembung-percut-sei-tuan-manipulatif-data-laporan-lpj-dana-desa-fiktif-mark-up-terhitung-dari-tahun-2020-2024/
yang menyatakan hal tersebut adalah sebagai salah satu realisasi progam desa).
" Program desa yang kami berikan kemasyarakat desa adalah membagi beberapa ekor ayam untuk pembiakan, itupun gak banyak. Untuk lahan pertanian ataupun perkebunan, Desa Tembung ini sudah tidak ada lagi pak lahan tersebut jadi tidak mungkinlah hal tersebut kita lakukan." Pak Kades M mengatakan hal tersebut dihadapan awak media.

Jadi bisa di simpulkan tentang " Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa tentang perkebunan ataupun pertanian atau yang disebut dengan bidang Agrobisnis ini diduga hanyalah akal - akalan Kades M untuk melengkapi dugaan kecurangan LPJ Desa Tembung kepada pemerintah.

Dan bila dalam 1 tahun rata - rata dana yang dipakai mencapai 100 juta rupiah artinya untuk satu bidang program desa pemerintah dalam 5 tahun ini sudah dirugikan 500 juta. Bagaimana dengan bidang lainnya ?

Jurnalis  : A. Al Habsyi
Editor     : Rasyid.

0Comments