Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Polres Purwakarta Lakukan Penangkapan Seorang Bapak Yang Tega Menyiksa Anak Kandungnya

Font size
Print 0
Polres Purwakarta Lakukan Penangkapan Seorang Bapak Yang Tega Menyiksa Anak Kandungnya 

Purwakarta- Tribuntujuwali.com 
Setelah beredarnya video viral lewat Media sosial pelaku atas nama DH yang melakukan penyiksaan kepada kedua anaknya yang berumur 20 Bulan (P) dan 4 Tahun (P), pelaku tersebut sudah di tangkap di area sawah wilayah Kampung cikadu yang berlokasi di wilayah Desa Cipinang Kecamatan CiBatu Kabupaten Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Uyun Saiful Uyun dan Kanit Jatanras IPDA Omad Abdullah memberikan keterangan pers soal kasus penganiayaan anak balita oleh ayah kandungnya,

  Team dari  Reskrim Polres Purwakarta cepat mengamankan pelaku dan membawanya ke Markas Komando (Mako) Polres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut belum ada keterangan resmi yang di sampaikan terkait penangkapan motif penganiyaan tersebut,

Sebelum pelaku DH sempat lari dan bersembunyi semalaman dari kejaran warga, kemudian pelaku DH pada siang setelah Jumatan telah ditangkap diarea kebun tempatnya bersembunyiannya, warga pun sempat geram sudah tidak sabar menahan rasa emosi terhadap pelaku, 

Aksi kekerasan dalam rumah tangga menggemparkan warga kabupaten Purwakarta, seorang ayah berinisial DH ( 26) tahun tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun dan ironisnya aksi ayah niaya anaknya direkam lalu dikirimkan ke istrinya yang sedang menggugat cerai, 

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan bahwa laporan diterima dari pihak Kepolisian pada Kamis tanggal 3 Juli 2025 dari keluarga korban,aksi penganiayaan berlangsung didalam kamar rumah pelaku, 

Pelaku menginjak,memukul dan mencekik anaknya sehingga lembab,ini sudah dilakukan dua kali ,pada Senin tanggal 30 Juni dan Rabu 2 Juli 2025, ucap Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Jumat 4 Juli 2025 

Menyelamatkan diri motif penganiayaan dipicu kemarahan DH karena sang istri menggugat cerai dan kembali kerumah orang tuanya di Bogor,pelaku lantas merekam kekerasan melalui vidio untuk menekan istrinya agar bisa kembali lagi, pungkasnya,

(RM/ Humas polres Purwakarta)
Polres Purwakarta Lakukan Penangkapan Seorang Bapak Yang Tega Menyiksa Anak Kandungnya
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
Link copied successfully