Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Ramaldi Ketua AWPI Kabupaten Purwakarta Mengatakan DPR RI/DPRD Itu Bukan Raja, Tapi Pelayan Rakyat

Font size
Print 0
Ramaldi Ketua AWPI Kabupaten Purwakarta Mengatakan DPR RI/DPRD Itu Bukan Raja, Tapi Pelayan Rakyat


Purwakarta- Tribuntujuwali.com 
5/9/2025. Dewan Pimpinan Cabang DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI) Kabupaten Purwakarta yang di ketuai oleh Ramaldi.

 Ramaldi mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR- RI ) dan DPRD itu sejatinya bukanlah tempat untuk berkuasa layaknya seorang Raja, melainkan sebagai lembaga yang hadir untuk melayani, menyuarakan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat.pada Jumat ( 5 September 2025) 

Ramaldi mengatakan Fungsi utama DPR/ DPRD  adalah legislasi, pengawasan, dan anggaran yang harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan kelompok maupun pribadi.ucap Ramaldi.

Dalam sistem demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi, sementara anggota DPR hanyalah perpanjangan tangan dari rakyat yang dipilih melalui proses pemilu.lanjutnya.

Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap anggota dewan menyadari bahwa kedudukannya bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.kata Ramaldi 

Ketika DPR RI / DPRD  lebih menempatkan dirinya sebagai pelayan rakyat, maka keputusan dan kebijakan yang dihasilkan akan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

Transparansi, keterbukaan terhadap kritik, serta keberanian menolak praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang harus menjadi pijakan utama bagi setiap wakil rakyat.

Rakyat menaruh harapan besar agar DPR tidak hanya hadir di ruang rapat, tetapi juga turun langsung mendengar suara rakyat di lapangan. Kepercayaan publik terhadap DPR hanya bisa dibangun melalui kinerja nyata, kejujuran, dan sikap rendah hati dalam melayani.

Tugas DPR RI membuat Undang -Undang DPR RI memiliki tugas untuk membuat Undang -Undang yang bermanfaat bagi Rakyat dan memiliki tugas untuk mengawasi kinerja pemerintah dan memastikan bahwa pemerintah berjalan sesuai dengan Undang -Undang.

DPD RI memiliki tugas untuk menetapkan anggaran Negara dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien, dan tugas DPRD memiliki  membuat peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Pengawasan Pemerintah Daerah DPRD memiliki tugas untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah berjalan sesuai dengan peraturan daerah.

Mewakili Kepentingan Rakyat DPR RI dan DPRD memiliki tugas untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat dan memastikan bahwa kebutuhan aspirasi rakyat sepenuhnya, DPR RI dan DPRD memiliki tugas untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat melalui pembuatan Undang-undang dan peraturan daerah yang bermanfaat.

Sudah saatnya DPR/ DPRD  mengingat kembali jati dirinya: bukan RAJA yang minta dilayani, melainkan PELAYAN yang bekerja demi kesejahteraan rakyat dan kejayaan Bangsa.pungkasnya (red)


Ramaldi Ketua AWPI Kabupaten Purwakarta Mengatakan DPR RI/DPRD Itu Bukan Raja, Tapi Pelayan Rakyat
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully