Luwu Timur –Tribuntujuwali.com - RSUD Lagaligo Luwu Timur kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut diduga keras melakukan praktik penyimpangan serta pungutan liar (pungli) yang merugikan pasien, khususnya peserta BPJS Kesehatan.
Seorang pasien yang telah selesai menjalani perawatan dan tidak ingin disebutkan identitasnya demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa layanan BPJS seakan-akan tidak difungsikan sebagaimana mestinya. “Kami ini peserta BPJS, tapi tetap saja disuruh membeli obat di luar rumah sakit. Parahnya lagi, apotek tempat membeli obat itu sudah ditentukan oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya saat diwawancarai.Senin 06/10/25
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa antara pihak RSUD Lagaligo Luwu Timur dengan apotek tertentu tersebut? Dugaan adanya kerja sama tidak sehat atau kongkalikong pun mencuat ke permukaan.
Menurut narasumber lainnya yang juga enggan disebutkan namanya, praktek seperti ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan. Ia menduga kuat bahwa ada pungutan liar atau kerja sama terselubung antara pihak rumah sakit dengan pihak apotek tertentu demi keuntungan pribadi.ungkap narasumber .Senin 06/10/25
Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang, khususnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, segera turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik pungli dan penyimpangan pelayanan kesehatan di RSUD Lagaligo Luwu Timur demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, adil, dan profesional. ( Tim Redaksi )


0Comments