
Ket foto ilustrasi Nama Owner mobil tangki industri siluman
TRIBUNTUJUWALI.COM, Sulselbar — 2 Desember 2025 BH alias Budihermanto, yang disebut sebagai owner mobil tangki industri siluman, kembali menuai sorotan setelah diduga kuat melakukan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di penampungan warga di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Dalam keterangannya kepada media, BH yang berdomisili di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengaku bahwa dirinya merupakan pemilik mobil tangki industri. Ia juga mengakui bahwa selama ini melakukan pengisian di lokasi penampungan milik warga. Aktivitas tersebut diduga melibatkan BBM jenis solar bersubsidi, yang kemudian diperjualbelikan untuk kepentingan industri.
Praktik tersebut jelas melanggar ketentuan perundang-undangan terkait migas, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan dapat diancam pidana penjara.
Atas pengakuan terbuka BH, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Tim Krimsus Polda Sulsel, untuk segera bertindak tegas. Langkah hukum dinilai perlu dilakukan guna menghentikan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut. ( 2R )
Berita ini bersambung ke jilid II
0Comments