Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Direktur PDAM Pangkep Klarifikasi Kebijakan Pemotongan Gaji Pegawai

Font size
Print 0


PANGKEP
TRIBUNTUJUWALI.CO -Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar terkait dugaan pemotongan gaji pegawai PDAM Pangkep, pihak manajemen PDAM menggelar pertemuan bersama awak media dari L-KPK.com dan TribunTujuhwali.com, guna memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi.


Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur PDAM Pangkep, Ir. Akbar, didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Ali Siri, S.E. Dalam kesempatan itu, manajemen menegaskan bahwa kebijakan pemotongan gaji yang diberlakukan merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin kerja pegawai.


Direktur PDAM Pangkep, Ir. Akbar, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk tindakan sepihak atau kepentingan pribadi pimpinan, melainkan kebijakan internal yang bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap jam kerja serta peraturan yang berlaku di lingkungan PDAM Pangkep.


“Kebijakan ini kami terapkan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi sebagai langkah pembinaan agar ke depan seluruh pegawai lebih disiplin, memperhatikan jam kerja, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Ir. Akbar.


Ia menambahkan, manajemen PDAM Pangkep tetap mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi dalam penerapan kebijakan tersebut, serta berharap seluruh pegawai dapat memahami tujuan utama kebijakan ini demi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Pihak PDAM Pangkep juga membuka ruang komunikasi dan evaluasi secara internal agar setiap kebijakan yang diterapkan tetap sejalan dengan peraturan perusahaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Dengan adanya klarifikasi ini, PDAM Pangkep berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun internal perusahaan, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga profesionalisme dan pelayanan publik yang optimal.

Direktur PDAM Pangkep Klarifikasi Kebijakan Pemotongan Gaji Pegawai
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully