Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Watubangga Diduga Suplai Kegiatan Perusahaan Nikel di Kolaka

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Watubangga Diduga Suplai Kegiatan Perusahaan Nikel di Kolaka
Font size
Print 0


KOLAKA SULTRA -
 TRIBUNTUJUWALI.COM -Aktivitas tambang pasir ilegal yang beroperasi di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, diduga telah berlangsung cukup lama dan hingga kini masih beroperasi.

Warga setempat yang menjadi narasumber terpercaya mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan pasir tersebut diduga kuat terjadi adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Polsek Watubangga, Polres Kolaka, hingga Polda Sulawesi Tenggara.

Narasumber yang enggan disebutkan identitasnya dengan alasan keamanan dan perlindungan kode etik jurnalistik, pada Jumat, 30 Januari 2026,


Warga menyampaikan ke beberapa dari awak media  bahwa aktivitas penambangan tersebut berjalan secara terbuka dan terkesan tanpa hambatan hukum.

Lebih lanjut, pasir hasil tambang yang diduga tanpa izin resmi (non-IUP) itu disebut-sebut digunakan untuk menunjang kegiatan pembongkaran dan pembangunan di salah satu perusahaan nikel yang beroperasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (PT IPIP), yang saat ini tengah melakukan aktivitas industri skala besar di wilayah tersebut. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait asal-usul material pasir yang digunakan dalam kegiatan tersebut.ungkao warga setempat Jumat -30/01/26


Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat praktik tambang ilegal dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta mencederai rasa keadilan hukum.ungkap Narasumber warga setempat .Jumat - 30/01/26


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan maupun dari institusi kepolisian terkait dugaan pembiaran aktivitas tambang pasir ilegal tersebut. Publik berharap aparat penegak hukum segera melakukan penindakan dan penelusuran menyeluruh demi menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Kolaka.( Tim Redaksi )

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Watubangga Diduga Suplai Kegiatan Perusahaan Nikel di Kolaka
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully