Rejang Lebong, Tribuntujuwali. Com
25/02/2026. Kejadian yang tidak pantas di lakukan oleh seorang pamong desa atau kepala desa beserta sekretaris desa yang dengan arogan serta intimidasi beserta ancaman dilakukan kepada seorang jurnalis
Yang datang ke kediaman kepala desa air nau, kecamatan sindang Beliti ulu kabupaten rejang Lebong .
Kronologi kejadian,berawal seorang jurnalis global TV.com bersama rekan jurnalis lainnya pada hari Jumat tanggal 21 Febuari 2025 bertandang ke kediaman kepala desa, dengan inisial Kus,para jurnalis ini dengan sopan berbicara, ingin menanyakan atau konfirmasi perihal pembangunan yang mengunakan dana anggaran desa, kepada kepala desa,namun apa yang di dapat oleh para jurnalis ini bukan sambutan baik mala, kepala desa beserta sekdes langsung mengunci pintu dan berkata dengan nada ancaman mau hidup atau mati kalian tidak bisa keluar dari rumah ini, dengan gestur ingin mengambil Sajam,
Tentu nya ini membuat para jurnalis i ketakutan dan kabur dan meninggalkan rekan lainnya yang masih berada di kediaman Kepala desa
Tentu nya hal ini sangat lah tidak pantas dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut, mengingat tanggung jawab seorang jurnalis sebagai control sosial dan tentunya di lindungi oleh undang-undang
Lalu ada apa dengan kepala desa jika pemerintahan nya benar kenapa harus mengancam dan arogan, menjadi tanda tanya besar buat kita
Hal ini akan di lanjutkan ke proses hukum dan akan di laporkan kepada pihak berwajib
Apapun bentuknya arogansi dan intimidasi atau ancaman kepada para insan pers tidak di benar kan oleh hukum dan semua suda di atur oleh undang-undang pers no 40 tahun 1999.
(Red-Prima)
0Comments