JAKARTA, Tribuntujuwali. Com
8/2/2026. Hukum di Indonesia kembali mendapat tamparan keras. Relawan Rakyat Membela Prabowo (Rambo) Nusantara membongkar aroma busuk raibnya jejak kasus dugaan korupsi pupuk Sriwijaya Palembang periode 2024 yang hingga kini seolah sengaja ditidurkan oleh penegak hukum.
Ketua Umum Relawan Rambo Nusantara, Ali Sopyan, mengecam keras lambatnya penanganan kasus yang terdeteksi sejak 14 Februari 2025 tersebut. Menurutnya, hilangnya progres penyidikan ini menjadi bukti nyata betapa hukum di negeri ini masih mempraktikkan hobi lama: tumpul ke atas, namun beringas ke bawah.
"Kami mengendus ada yang tidak beres. Kasus pupuk Sriwijaya ini bukan perkara kecil, tapi kenapa mendadak senyap bak ditelan bumi? Jangan sampai lembaga sekelas KPK justru menjadi 'peti es' bagi kasus-kasus besar yang melibatkan uang rakyat," tegas Ali Sopyan dalam keterangannya di Jakarta.
Ali Sopyan mensinyalir adanya kerugian keuangan negara dalam jumlah fantastis dalam karut-marut distribusi atau pengadaan pupuk tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat uang negara menguap tanpa ada satu pun tersangka yang diseret ke meja hijau.
Poin Utama Tuntutan Rambo Nusantara:
• Transparansi Total: Mendesak KPK RI segera membuka status penyelidikan kasus pupuk Sriwijaya periode 2024.
• Audit Investigatif: Meminta kejelasan mengenai dugaan kerugian negara yang cukup besar.
• Aksi Nyata: Relawan Rambo berkomitmen akan terus "memburu" dan mendatangi gedung merah putih KPK hingga kasus ini terang benderang.
Kekecewaan Rambo Nusantara terhadap kinerja KPK RI bukan tanpa alasan. Di tengah jeritan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk, skandal besar di korporasi justru terkesan didiamkan.
"Kami akan terus memburu kasus ini. Jangan pikir dengan mendiamkan perkara, kami akan lupa. Rakyat mengawasi, dan Rambo akan memastikan mereka yang memakan uang negara tidak bisa tidur nyenyak," pungkas Ali dengan nada tajam.
Published : Redaksi
0Comments