Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Ketum PWO Dwipa: MOU Dewan Pers-Polri Cuma Kertas Kosong? OTT Wartawan Amir Jadi Bukti Pengkhianatan Kesepakatan!

Font size
Print 0
Ketum PWO Dwipa : MOU Dewan Pers-Polri Cuma Kertas Kosong? OTT Wartawan Amir Jadi Bukti Pengkhianatan Kesepakatan!

Jakarta, Tribuntujuwali. Com
19 Maret 2026 – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa), Feri Rusdiono, mengutuk keras operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga setingan terhadap jurnalis Amir. 

Ia menilai tindakan itu melanggar komitmen Memorandum of Understanding (MOU) antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Feri Rusdiono menegaskan bahwa MOU Dewan Pers-Polri yang telah diteken sejak 2019 wajib menjadi pedoman utama dalam penanganan kasus yang melibatkan wartawan.

 "OTT ini jelas setingan dan merusak independensi jurnalisme. Dewan Pers dan Polri harus menyesuaikan prosedur dengan aturan MOU, bukan asal tangkap tanpa verifikasi fakta," tegas Feri dalam pernyataan resminya kepada media, Kamis (19/3).Kasus Amir menjadi sorotan karena diduga merupakan upaya kriminalisasi profesi jurnalistik.

PWO Dwipa mendesak Dewan Pers segera turun tangan melakukan mediasi dan memastikan hak wartawan terlindungi sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Ini bukan pertama kalinya wartawan jadi korban rekayasa. Polri harus transparan, atau kepercayaan publik terhadap penegak hukum runtuh," tambah Feri.

Hingga kini, Polri belum merespons secara resmi tudingan tersebut. PWO Dwipa berencana menggelar aksi solidaritas jika OTT Amir tidak dibatalkan dan proses hukumnya disesuaikan dengan standar jurnalistik.

(Redaksi)
Ketum PWO Dwipa: MOU Dewan Pers-Polri Cuma Kertas Kosong? OTT Wartawan Amir Jadi Bukti Pengkhianatan Kesepakatan!
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully