BANTEN, Tribuntujuwali. Com
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., mengucapkan selamat dan apresiasi atas Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Ombudsman Republik Indonesia. Ia menekankan peran lembaga tersebut sebagai pengawas pelayanan publik dan penegak akuntabilitas lembaga negara.
Dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (10/3/2026), Kapolda menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Ombudsman RI selama lebih dari dua dasawarsa.
“Kami mengapresiasi kerja keras Ombudsman Republik Indonesia selama 26 tahun dalam menjalankan fungsi pengawasan, mediasi, dan pemberian rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Irjen Pol. Hengki menegaskan komitmen Polda Banten untuk menjalin kerja sama sinergis dengan Ombudsman RI. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan memenuhi harapan masyarakat.
“Kerjasama yang erat antara kepolisian dan Ombudsman RI sangat penting untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan,” tambahnya.
HUT Ombudsman Republik Indonesia diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Mei sebagai bentuk pengakuan terhadap perannya dalam memperjuangkan hak masyarakat mendapatkan pelayanan publik berkualitas.(Enggar)
0Comments