Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

iklan

Aroma Pembiaran di Padang Lawas : PT Barapala Diduga Panen ilegal di Bawah ‘Payung’ Oknum Aparat

Monday, April 20, 2026 | April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T12:43:02Z
Aroma Pembiaran di Padang Lawas : PT Barapala Diduga Panen ilegal di Bawah ‘Payung’ Oknum Aparat

Padang Lawas, Tribuntujuwali. Com
Masyarakat adat Luat Unterudang dan masyarakat 6 desa yang lahannya kini dijadikan perkebunan sawit oleh PT Barapala, menyesalkan sikap perusahaan (PT Barapala) yang sampai sekarang masih melakukan pemanenan sawit secara ilegal dan membuat parit gajah dengan menggunakan  alat berat (eskavator). Padahal, lahan tersebut telah ditertibkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda dan berstatus Quo, seharunya sebelum dialihkan ke PT Agrinas Palma Nusantara tidak ada lagi aktivitas di perkebunan. 

"Kami sangat menyayangkan sikap PT Barapala yang tidak mengindahkan sikap negara melalui Satgas PKH. PT Barapala secara terbuka menentang putusan negara dengan tetap melakukan pemanenan di areal perkebunan yang saat ini berstatus Quo,"jelas salah seorang warga Tandihat, Soleh Nasution pada wartawan, Senin (20/4/2026).

Seperti diketahui, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda  telah melakukan eksekusi lahan PT Barapala seluas 25 ribu Ha lebih pada, 17 Juni 2025. Satgas PKH juga telah mendirikan plang yang bertuliskan “Lahan Perkebunan Sawit Seluas 25. 535 Ha ini Dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan. Dilarang memasuki lahan tanpa izin, merusak, menanam, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman tumbuhan, memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.

Namun dalam praktiknya, keputusan ini diabaikan PT Barapala yang sampai sekarang terus melakukan pemanenan dan produksi di areal tersebut. Bahkan diduga dibackup pihak Polres Padang Lawas.

Warga menegaskan, bila aktivitas ilegal (memanen) sawit terus dilakukan PT Barapala, dan Satgas PKH Garuda tidak bertindak, warga akan mengadukan langsung perihal ini ke Presiden Prabowo dengan menyuratinya langsung. 

"Masyarakat 6 desa akan membuat pengaduan ke Presiden Prabowo.  Selama ini pola PIR untuk masyarakat yang dijanjikan perusahaan tak pernah terealisasi. Kami berencana Lahan PT Barapala jika dikembalikan ke masyarakat  akan dijadikan koperasi merah putih di enam desa,"tukasnya. *(Tim)*
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aroma Pembiaran di Padang Lawas : PT Barapala Diduga Panen ilegal di Bawah ‘Payung’ Oknum Aparat

Trending Now

Iklan

iklan