Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

iklan

Bongkar Home Industry Sinte di Sumedang, Polisi Sita 694 Gram Tembakau Gorila

Wednesday, August 26, 2026 | August 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T11:13:18Z
Bongkar Home Industry Sinte di Sumedang, Polisi Sita 694 Gram Tembakau Gorila


SUMEDANG, tribuntujuwali. Com
26/8/2026. Satresnarkoba Polres Sumedang membongkar praktik pembuatan tembakau sintetis atau sinte rumahan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MSA (25), warga Kecamatan Jatinunggal, yang diduga memproduksi sekaligus memasarkan tembakau sintetis melalui media sosial Instagram.

Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi mengatakan, MSA mempelajari cara pembuatan sinte secara mandiri. Aktivitas tersebut kemudian berkembang menjadi praktik produksi berskala rumahan atau home industry.

“Untuk yang sintetis itu masuk home industry. Pelaku ini belajar secara mandiri,” ujar Reza saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Serba Guna (GSG) Mapolres Sumedang, Rabu (26/8/2026).
MSA diamankan polisi pada 6 Juli 2026 di Dusun Sukasari, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara. Dari tangan tersangka, petugas menyita 694,23 gram tembakau gorila atau sinte serta 119 mililiter bahan baku bibit sinte.

Menurut Reza, pengetahuan MSA mengenai pembuatan sinte diduga diperoleh dari berbagai sumber, baik dari orang lain maupun melalui internet.

“Mungkin belajar lewat temannya atau mungkin lewat YouTube atau yang macam-macam. Yang jelas pengetahuan dari pelaku, pelaku belajar secara mandiri,” katanya.

Dalam pemeriksaan, polisi mendapati MSA memperoleh bahan baku bibit sinte dari seseorang berinisial Mr O, yang dikenalnya melalui Instagram. Setelah bahan diterima, MSA kemudian meraciknya sendiri menjadi tembakau sintetis.

Hasil racikan tersebut diduga dipasarkan melalui akun Instagram CORF.FLY. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul bahan baku sekaligus kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tembakau sintetis tersebut.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, termasuk membongkar jaringan pemasok maupun peredaran sinte yang lebih luas di wilayah Sumedang.

Pengungkapan ini menjadi perhatian serius aparat karena produksi narkotika secara rumahan dapat dilakukan secara tersembunyi dan memanfaatkan media sosial sebagai jalur pemasaran.

(IIK
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bongkar Home Industry Sinte di Sumedang, Polisi Sita 694 Gram Tembakau Gorila

Trending Now

Iklan

iklan