Kolaka - tribuntujuwali.com -Minggu, 12 Juli 2026 – Menurut keterangan narasumber yang enggang di sebutkan namanya alasan demi ke Amanan yang ada di sekitar kantor PT KCRM Adanya Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan tersebut mengarah kepada PT Kembar Cipta Raya Mekongga (PT KCRM) yang disebut sebagai mitra PT Vale dan bergerak di bidang kontraktor pertambangan di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.ungkapnya narasumber -Minggu 12-07-2026
Berdasarkan hasil pantauan yang diklaim dilakukan oleh Tribuntujuwali.co, terlihat sejumlah jeriken yang diduga berisi BBM jenis solar bersubsidi berada di area pekarangan perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. Keberadaan jeriken tersebut disebut terlihat oleh masyarakat sekitar.
Apabila dugaan tersebut benar, penggunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan kontraktor pertambangan tentu perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum, mengingat perusahaan pada umumnya diwajibkan menggunakan BBM industri sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bukan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, apabila terbukti, berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengurangi hak masyarakat yang memang berhak memperoleh subsidi pemerintah.tegas nya narasumber.Minggu 12-07-2026
Oleh karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Kolaka, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Selain itu, instansi terkait juga diharapkan melakukan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam penggunaan BBM sesuai peraturan yang berlaku.kata Narasumber -Minggu -12-07-2026
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pantauan yang diklaim oleh media dan informasi yang diterima redaksi. Dugaan tersebut belum merupakan fakta yang terbukti di pengadilan. PT KCRM maupun pihak terkait memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.( Tim Redaksi )

0Comments