Laskar Arung Palakka Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Siluman Senilai Rp70 Miliar
Makassar, Tribuntujuwali. Com
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Laskar Arung Palakka (LAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel segera menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2024.
Aksi demonstrasi diwarnai dengan teatrikal bertajuk "Ziarah Kasus Mangkrak". Massa membangun replika kuburan di depan gerbang Kantor Kejati Sulsel sebagai bentuk simbolik protes terhadap dugaan proyek yang mereka sebut sebagai "proyek siluman" dalam APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2024.
Pada replika tersebut tertulis "TPP ASN Wafat Rp25 Miliar Tahun 2024" dan "BPJS Kesehatan UHC Istimewa Wafat Rp65 Miliar Tahun 2024". Massa kemudian menaburkan bunga di atas replika tersebut sebagai simbol matinya program yang dinilai telah merugikan kepentingan masyarakat.
Dalam orasinya, para aktivis menyampaikan kekecewaan karena hingga kini ekspose atau gelar perkara yang mereka harapkan belum juga dilaksanakan oleh penyidik Pidsus Kejati Sulsel. Menurut mereka, berbagai alat bukti telah disampaikan kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.
Aktivis Laskar Arung Palakka menyatakan bahwa laporan yang mereka serahkan disusun berdasarkan sejumlah dokumen, di antaranya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024, daftar pemilik Pokir Tahun 2024, dokumen Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2024, dokumen penyusunan dan perencanaan anggaran, hasil perhitungan dugaan kerugian negara, serta daftar proyek konstruksi Pokir DPRD Kabupaten Bone.
Ketua Umum Laskar Arung Palakka, Andi Akbar Napoleon, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru, Muhammad Syarifuddin, agar memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut.
"Kami meminta Bapak Kajati Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin segera memerintahkan penyidik Pidsus untuk menjadwalkan ekspose terhadap dugaan proyek siluman Anggota DPRD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2024," tegas Andi Akbar dalam keterangannya kepada awak media di Makassar.
Menanggapi aspirasi massa, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rahmat Supriady, yang menerima perwakilan demonstran menyatakan akan menyampaikan langsung tuntutan tersebut kepada Kepala Kejati Sulsel yang baru.
"Segera kami hadapkan kepada Bapak Kajati yang baru. Insya Allah percayakan kepada kami. Apalagi kasus ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Laporan ini tetap menjadi prioritas untuk segera dituntaskan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pelapor serta memastikan penyidik masih bekerja melengkapi alat bukti.
"Saya setiap saat berkoordinasi dengan Ketua Laskar Arung Palakka. Jadi tidak perlu khawatir, karena tim penyidik Pidsus terus melengkapi seluruh alat bukti sebelum disampaikan kepada pimpinan," kata Soetarmi.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Akbar Napoleon juga meminta Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut. Ia mendesak agar Kasidik Pidsus Kejati Sulsel, Idham, dicopot dari jabatannya dan seluruh penyidik yang menangani perkara tersebut diperiksa dan di ganti.
"Kami ingin penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas. Jangan sampai ada praktik yang mencederai kepercayaan publik dalam penanganan perkara ini," pungkasnya.
(Red/Tim)
0Comments