Kolaka -Sultra -Tribuntujuwali.com- Ormas Tamalaki Nibandera Mekongga menggelar aksi damai di Mapolres Kolaka, Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan sekaligus mendesak kejelasan penanganan laporan masyarakat yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Dalam aksi tersebut, massa meminta Kapolres Kolaka dan unsur pengawasan internal, khususnya Propam Polres Kolaka, memberikan perhatian terhadap proses penyelidikan atau penyidikan laporan yang telah berjalan kurang lebih empat bulan.ucap tegas kordinator aksi IRWAN Kamis 27/08/26
Persoalan tersebut bermula dari dugaan adanya penyerangan atau intimidasi yang terjadi di kediaman keluarga Rangga Malela, Kelurahan Ngapa, Kecamatan Wundulako, Kolaka.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada massa aksi, peristiwa tersebut diduga melibatkan Ketua Ormas Tamalaki Sangia Bokeo, Syawaluddin, yang disebut datang ke rumah keluarga Malela untuk mencari Rangga Malela.
Dalam peristiwa tersebut, Syawaluddin disebut-sebut sempat mengeluarkan sebilah parang dari sarungnya. Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan dari sejumlah pihak dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada seluruh pihak yang terkait.
Saat kejadian, yang berada di lokasi disebut Sabda, kakak Rangga Malela. Merasa keberatan dan menganggap dirinya terancam, Sabda kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Kolaka pada keesokan harinya.
Namun, menurut pihak Tamalaki Nibandera Mekongga, laporan tersebut hingga kini belum mendapatkan kejelasan ucapnya .kordinator aksi Kamis /27/08/26
sebagaimana yang diharapkan pelapor.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan massa aksi adalah belum diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) oleh pelapor, meskipun laporan tersebut disebut telah berjalan sekitar empat bulan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak Tamalaki Nibandera Mekongga mengenai sejauh mana perkembangan penanganan laporan tersebut dan apa alasan belum adanya pemberitahuan resmi kepada pelapor.
Desak Kapolres dan Propam Periksa Penanganan Laporan
Koordinator aksi, Irwan, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Mapolres Kolaka bukan untuk mengganggu proses hukum, melainkan meminta transparansi dan kepastian terhadap laporan masyarakat. Ucap Irwan : kordinator aksi Kamis /27/08/26
“Tujuan kami aksi damai adalah mendesak Kapolres Kolaka dan Kanit Propam agar segera memproses apabila memang ditemukan pelanggaran dalam penanganan laporan masyarakat. Laporan tersebut sudah kurang lebih empat bulan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan yang kami terima,” ujar Irwan.kordinator aksi .Kamis /27/08/26
Menurutnya, tidak diterimanya SP2HP oleh pelapor juga menjadi salah satu alasan pihaknya mempertanyakan profesionalitas penanganan laporan tersebut.
Irwan menegaskan, apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, pihaknya akan mendorong agar persoalan tersebut diperiksa melalui mekanisme pengawasan internal kepolisian. Tegasnya ,kordinator aksi Kamis /27/08/26
“Kami menganggap persoalan ini perlu diperjelas. Kalau memang ada dugaan pelanggaran oleh oknum penyidik, kami siap mendorong persoalan ini ke Propam Polda Sultra maupun melalui mekanisme yang berlaku di Polres Kolaka,” katanya.
Minta Penanganan Secara Transparan
Tamalaki Nibandera Mekongga berharap Polres Kolaka dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan laporan tersebut, termasuk tahapannya penanganan yang telah dilakukan penyidik.
Massa juga meminta agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kesan bahwa laporan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.
Di sisi lain, dugaan keterlibatan Syawaluddin dalam peristiwa tersebut maupun dugaan adanya pelanggaran prosedur oleh penyidik Polres Kolaka masih merupakan tudingan yang perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan resmi.ucap IRWAN Kordinator Aksi ,Kamis /27/08/26
Hingga berita ini disusun, diperlukan pula konfirmasi dari pihak Syawaluddin atau Ormas Tamalaki Sangia Bokeo serta keterangan resmi dari Polres Kolaka terkait perkembangan laporan Sabda dan alasan belum diterbitkannya atau disampaikannya SP2HP kepada pelapor. ( Tim Redaksi )


