SUMEDANG, tribuntujuwali.com
Koalisi 99 Peduli Sumedang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Jalan Pangeran Soeriaatmadja No. 10, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Senin (21/9/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut diikuti sekitar 100 orang yang merupakan perwakilan kelompok, komunitas, dan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi 99 Peduli Sumedang.
Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi H. Ecek Karyana. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Drs. H. Sidik Jafar, Pimpinan Ponpes Al-Hud Cimanggung Abuya Ade Nuruzzaman, serta Ketua Pelaksana Harian DPP LSM LIDIK N. Mujianto.
Dalam aksi tersebut, sejumlah orator menyampaikan aspirasi, di antaranya H. Ecek Karyana, Kyai Wali Songo, Abuya KH. Ade Nurzaman, Ustadz Buas, N. Mujianto, Zenni, Deden GERAM, Ustadz Jafar, Oesep Sarwat, Utep Sunarya, Tito, dan Edi Simpe.
Koalisi 99 Peduli Sumedang kemudian menyerahkan sejumlah dokumen kepada DPRD Kabupaten Sumedang. Dokumen tersebut meliputi pernyataan sikap Koalisi 99 Peduli Sumedang, surat aspirasi kepada DPRD Kabupaten Sumedang, serta surat yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tembusan kepada pihak-pihak terkait.
Koalisi meminta DPRD Kabupaten Sumedang menerima dokumen aspirasi tersebut dan memberikan tanggapan sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi 99 Peduli Sumedang menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya serta menggunakan hak-hak DPRD yang tersedia, termasuk hak interpelasi.
Koalisi juga meminta adanya penjelasan resmi terkait isu dugaan persoalan yang disebut melibatkan Wakil Bupati Sumedang dan mantan sekretaris pribadi berinisial RY.
Selain itu, mereka mendorong transparansi terkait hasil investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
Koalisi menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus berdasarkan fakta, dokumen, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Koalisi 99 Peduli Sumedang juga menyampaikan bahwa apabila persoalan yang dikaitkan dengan Wakil Bupati Sumedang nantinya tidak terbukti, maka mereka meminta agar nama baik yang bersangkutan dipulihkan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Drs. H. Sidik Jafar menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
"Kami DPRD Kabupaten Sumedang siap menindaklanjuti semua tuntutan yang disampaikan saat ini," ujarnya.
Ia juga menyampaikan rencana untuk menyampaikan surat kepada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait permintaan klarifikasi sebagaimana yang disampaikan Gubernur Jawa Barat.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.
(H.iik)