Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

heder

Dugaan Pelangsiran dan Penimbunan milik Nawir, Solar Bersubsidi di SPBU Ks Tubun Makassar, APH Diminta Turun Tangan

tribuntujuwali.com
Saturday, October 17, 2026 | October 17, 2026 WIB Last Updated 2026-10-17T13:08:30Z


MAKASSAR -
 Tribuntunuwali. Com - Dugaan praktik pelangsiran dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Jalan KS Tubun, dekat Asrama Brimob, wilayah Pabbaeng-Baeng, Kota Makassar.Sabtu 17/10/26


Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada awak media, dugaan tersebut mengarah pada aktivitas pengisian BBM menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam. Lokasi yang dimaksud disebut sebagai SPBU dengan nomor 74.901.12. Namun, kebenaran informasi tersebut, termasuk identitas pihak yang diduga terlibat dan tujuan distribusi BBM, masih perlu diverifikasi lebih lanjut.ucapnya - Sabtu 17/10/26


Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan dan kode etik jurnalistik menyebutkan bahwa dugaan aktivitas pelangsiran tersebut telah berlangsung cukup lama. Narasumber juga menduga adanya penyalahgunaan solar bersubsidi yang kemudian dialihkan untuk kepentingan industri.ucapnya secara tegas -Sabtu/17/10/26



Atas informasi tersebut, aparat penegak hukum (APH), termasuk Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar, diminta menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.


Pemeriksaan diharapkan dapat mencakup Camera hand phone data transaksi pengisian BBM, serta keterangan pengelola SPBU dan pihak-pihak terkait. Langkah ini penting untuk memastikan apakah benar terjadi pelangsiran, penimbunan, atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.Ucap Narasumber /Sabtu/10/26


Selain itu, pihak pengelola SPBU dan pihak yang disebut dalam informasi tersebut perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang.


Penegakan hukum dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan secara konsisten. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, seluruh dugaan tetap perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang sah.

( Tim Redaksi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Pelangsiran dan Penimbunan milik Nawir, Solar Bersubsidi di SPBU Ks Tubun Makassar, APH Diminta Turun Tangan

Trending Now

Iklan