MAGETAN, tribuntujuwali.com
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Magetan ke-351, DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Magetan yang dinakhodai Sofyan membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat di stan pameran yang berlokasi di GOR Ki Mageti.
Ketua DPD LIRA Magetan, Sofyan, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut, khususnya warga yang membutuhkan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya.
“Silakan bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum gratis untuk datang ke stan kami,” ujar Sofyan, Jumat (9/10/2026).
Di tempat yang sama, Divisi Hukum DPD LIRA Magetan, Pieter Martino, mengungkapkan antusiasmenya atas dibukanya layanan konsultasi hukum selama 10 hari dalam rangkaian kegiatan pameran Hari Jadi Kabupaten Magetan.
Menurut Pieter, layanan tersebut tidak hanya berfokus pada persoalan hukum, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi mengenai pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menyampaikan aspirasi terkait berbagai keluhan pelayanan dan fasilitas publik.
“Warga Magetan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi secara gratis, baik mengenai persoalan hukum, pendampingan UMKM, maupun menyampaikan aspirasi dan keluhan yang berkaitan dengan fasilitas publik,” ungkap Pieter.
Sementara itu, Sofyan menjelaskan bahwa pembukaan stan konsultasi tersebut merupakan bentuk partisipasi DPD LIRA Magetan dalam memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Magetan ke-351 sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Ia berharap keberadaan stan tersebut dapat membantu warga memperoleh informasi dan pemahaman awal ketika menghadapi persoalan hukum maupun membutuhkan informasi terkait pelayanan publik.
“Tidak semua orang memiliki akses atau pemahaman yang cukup ketika berhadapan dengan masalah hukum. Oleh karena itu, pada momentum Hari Jadi Kabupaten Magetan ini, DPD LIRA Magetan secara proaktif membuka stan konsultasi bagi masyarakat umum,” pungkas Sofyan. (Red)