CIMAHI, tribuntujuwali.com
DPRD Kota Cimahi resmi melantik Kusmawan, S.E. sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cimahi masa jabatan 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi yang digelar di Aula Gedung Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (7/10/2026), dan turut dihadiri Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.
Kusmawan yang menggantikan almarhum H. Asep AP. Usai pelantikan menyampaikan rasa syukur sekaligus penghormatan kepada almarhum yang sebelumnya mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
“Alhamdulillah, hari ini saya sudah dilantik. Sebelumnya, saya mengucapkan doa khusus untuk almarhum H. Asep AP. Semoga beliau diterima iman dan Islamnya serta diampuni segala khilafnya,” ujar Kusmawan saat ditemui awak media.
Menurutnya, amanah sebagai anggota DPRD bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya konstituen di daerah pemilihan (dapil) 2.
Dengan tegas, dirinya akan berupaya melanjutkan program dan perjuangan yang sebelumnya telah dilakukan almarhum Asep AP.
“Karena saya ini kepanjangan tangan beliau, insyaallah perjuangan untuk konstituen akan saya lanjutkan, aspirasi masyarakat akan tetap saya tampung dan diperjuangkan,” tegasnya
Ia pun memastikan pada sisa masa jabatan tahun 2026, dirinya akan fokus mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian dalam penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah pada tahun berikutnya.
“Yang menjadi prioritas tentunya kepentingan masyarakat khususnya di dapil 2. Saya akan tetap mengawal aspirasi yang masuk dan berusaha mewujudkannya sesuai dengan kewenangan kami sebagai legislatif,” ungkapnya.(red)