Polisi di Minta Segera Menangkap PE Yang Telah Menganiaya Emak Emak di SPBU Welenrang Luwu

Foto ilustrasi


TRIBUNTUJUWALI.COM Luwu kasus penganiayaan oleh sodara SA (52 ) tahun  oleh PE salah satu keluarga satpam SPBU Batu standuk kini telah dilaporkan ke Polsek walenreng res Luwu pada tanggal 21 September 2022 


PE di laporkan dengan kasus tindak pidana penganiayaan oleh SA.dengan (Tbl) tanda bukti lapor 14/IX /2022 SPKT/ Sek welenrang/ res Luwu Polda Sulsel.


Harapan keluarga SA - PE segera di tangkap dan di proses sesuai perbuatanya.

Dimana PE telah mempermalukan saya jelas SA,di depan banyak orang, ia menampar saya dengan persoalan sepeleh jelasnya.


Awalnya SA hendak membeli BBM jenis solar di SPBU welenrang  desa welenrang kecamatan welenrang kabupaten Luwu provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) awalnya ia mengikuti aturan SPBU dengan antriaan ujarnya setelah nomor antrian yang ia tunggu tiba saatnya,tiba -tiba tidak di berikan BBM ia pun kecewa dan menendang jergen tersebut lalu mengatakan  " apa artinya saya nunggu lama dan ikut aturan dan tidak mau dikasi beli" jelasnya.


Tiba tiba PE marah dan menampar SA di tengah tengah orang yang sedang mengikuti antrian ujarnya. SA juga menambahkan bahwa dirinya telah di permalukan dan di aniaya, oleh PE padahal di SPBU itu banyak petugas yang berjaga jaga jelasnya.(**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال