Kader PPP Diminta Kawal Ijtima Ulama MUI Bogor Soal Larangan Kawin


Tribun Tujuwali JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi positif tentang Hasil Ijtima Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor 2021. Salah satu poinnya, meminta Pemkab Bogor melarang kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (perda). Hal ini penting karena fenomena kawin kontrak sangat ramai di Kabupaten Bogor dan beberapa wilayah lainnya. "Berdasarkan informasi d lapangan, fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun dan mengarah kepada praktik prostitusi terselubung," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, Sabtu (18/12/2021). 


 Terhadap fenomena tersebut, kata pria yang akrab disapa Awiek ini, banyak korban khususnya dari kalangan perempuan, bahkan mereka juga menjadi korban kekerasan. "Termasuk juga anak-anak yng lahir dari kawin kontrak turut menjadi korban," imbuhnya. 


 Oleh karena itu, kata Sekretaris Fraksi PPP ini, PPP menginstruksikan kepada Fraksi PPP di tingkat DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti hasil ijtima ulama untuk menginisiasi terbitnya Perda Larangan Kawin Kontrak. "PPP mendukung langkah Bupati Bogor yang memerangi praktik kawin kontrak melalui perbup dan jika perlu bersama DPRD untuk menerbitkan perda," tegasnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال