Tak Senasib Jenderal Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali Bertugas Lagi, Perintah Sambo Pada Kasus Brigadir J

Tak Senasib Jenderal Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali Bertugas Lagi, Ini Perintah Sambo Dalam Kasus Brigadir J /Kolase foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/


Tribuntujuwali.com  Tak senasib dengan Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, kini Brigjen Benny Ali kembali bertugas.

Sebab, kini Benny Ali telah usai menjalani masa Penetapan khusus (Patsus).

Semakin menarik perhatian publik kasus pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo.

Pasalnya, puluhan oknum Polisi pun termasuk Jenderal Polisi Hendra Kurniawan dan Benny Ali terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.

Termasuk, ada beberapa oknum Polisi diduga terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.

Bahkan terungkap perintah Ferdy Sambo kepada Jenderal Hendra Kurniawan dan Benny Ali, dalam kasus Brigadir J.

Teranyar, lima anggota Polri termasuk Jenderal Polisi Benny Ali, telah selesai menjalankan Patsus.

Menyadur dari ANTARA Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, menyebutkan anggota Polri yang selesai menjalankan patsus kembali bertugas ke Pelayanan Markas (Yanma) sesuai surat telegram mutasi yang diterimanya.

“Yang di patsus kalau enggak salah sudah ada yang selesai (menjalankan), kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan,” kata Dedi, Sabtu 10 September 2022.

Ada 18 anggota Polri yang menjalani sanksi penempatan khusus dari 35 orang terduga pelanggar. 

Dari total itu terdapat tujuh orang berstatus tersangka menghalangi penyidikan Brigadir J, dan tiga orang berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J.

Mereka yang berstatus tersangka dilakukan penahanan, sedangkan yang melakukan pelanggaran etik dilakukan penempatan khusus di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.

Dedi menyebutkan, lima anggota Polri yang selesai menjalankan Patsus dan kembali bertugas sebagai anggota Yanma dengan pengawasan ketat.

“Ditempatkan sesuai dengan putusan (mutasi) di Yanma jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari diawasi,” bebernya.

Berikut ini rincian anggota Polri yang selesai menjalani Patsus di Brimob adalah Jenderal Polisi Benny Ali, statusnya sudah bebas dan masih menunggu sidang etik. 

Kemudian bebas dari Patsus Provost, yakni AKBP Ari Cahya Nugraha, AKBP Ridwan Soplanit, AKP Rifaizal Samual. Ketiganya berstatus menunggu giliran untuk sidang etik.

Satu anggota lainnya yang selesai menjalankan Patsus di Provos adalah AKBP Pujiyarto, yang baru diputus sidang etik sore tadi, kenai sanksi Patsus selama 28 hari terhitung dari tanggal 12 Agustus sampai 9 September.

Sementara itu, untuk anggota Polri yang masih menjalani penempatan khusus di Brimob Polri, yakni AKBP Jerry Raymond yang saat ini sedang menjalani sidang etik pada 9 September 2022. Kemudian, Kombes Susanto, dan AKBP Budhi Herdi Susianto.

Anggota Polri lainnya yang masih menjalani Patsus di Provos Mabes Polri, yakni AKBP Handik Zusen, AKBP Raindra Ramadhan Syah.

Lalu tersangka terkait menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau obstruction of justice yang ditahan di Mako Brimob, yakni Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nur Patria.

Selain itu, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, AKP Irfan Widyanto dan Kompol Abdul Rahim ditahan di Provos Propam Mabes Polri terkait obstruction of justice.

Lantas publik bertanya perintah apa yang diberikan oleh Ferdy Sambo kedapa dua Jenderal yaitu Hendra Kurniawan dan Benny Ali?.

Dari awal Ferdy Sambo telah merancang skenario atau alibi pembunuhan Brigadir J.

Disadur dari YouTube UNCLE WIRA Ferdy Sambo sejak awal mengintervensi kasus pembunuhan Brigadir J.

Diantaranya soal pemeriksaan saksi diawal penanganan saksi tersebut.

Akhirnya, terungkap bagaimana perintah Ferdy Sambo menutupi kejadian pembunuhan sebenarnya yang ia lakukan di rumah dinasnya, Jumat 8 Juli lalu.

Tim investigasi secara eksklusif mendapatkan cerita dari para saksi dan Ferdy Sambo dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis 25-26 Agustus, dini hari.

Keesokan hari sesudah pembunuhan Brigadir J, tepatnya sekitar pukul 7.30 WIB, Ferdy Sambo menghubungi eks Karo Paminal Jenderal Hendra Kurniawan.

“Ferdy Sambo mengatur lokasi pemeriksaan saksi-saksi yang akan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," ujar suara pria dalam video YouTube UNCLE WIRA.

Lanjutnya, Ferdy Sambo saat itu meminta pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Biro Paminal.

“Alasannya, agar tidak diketahui banyak orang. Biar tidak gaduh, karena ini menyangkut Putri Candrawathi istri Sambo masalah pelecehan," kata Sambo kepada Hendra Kurniawan.

Jenderal Hendra Kurniawan itu mengaku melaksanakan perintah itu sesuai permintaan Ferdy Sambo.

Dia lalu melaporkan hasil pemeriksaan tersebut, kepada Sambo di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga.

Hendra Kurniawan saat itu hadir di rumah dinas Ferdy Sambo.

“Hari itu, untuk melihat pra rekonstruksi, yang bakal dilaksanakan oleh penyidik Polres Metro Jaksel," ungkapnya.

Meski begitu, dalam keterangan berikutnya bahwa penyidik Polres Metro Jaksel tidak pernah lalukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu di kantor Biro Paminal.

“Sebab ketika tiba di kantor Biro Paminal, ternyata para saksi itu langsung diminta menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)."

“Kemudian di rumah Ferdy Sambo, para penyidik hanya diminta menyadur Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang telah dibuat anak buah Jenderal Hendra Kurniawan," katanya.

Jadi, tak ada pemeriksaan ulang terhadap para saksi dalam pra rekonstruksi tersebut. 

Penyidik Polres Metro Jaksel tersebut tidak bisa berbuat banyak.

“Mereka dilarang bertanya lebih detail terhadap para saksi."

“Sebab, pada malam sebelumnya Karo Provos Jenderal Benny Ali memerintahkan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi, supaya penyidikan hanya fokus di TKP," terangnya.

Ferdy Sambo juga melarang bertanya peristiwa sebelumnya di Magelang.

Setelah pra rekonstruksi selesai, Ferdy Sambo meminta Jenderal Hendra Kurniawan dan Benny Ali agar Bharada E, Brigadir RR, dan Om Kuat Ma'ruf, tidak lagi dibawa ke Provos.

Hendra Kurniawan, sempat menolak permintaan itu, tapi Ferdy Sambo bersikeras.

“Sambo beralasan istrinya Putri Candrawathi sudah kangen mereka, karena telah menyelamatkan nyawanya dari Brigadir J," tuturnya.

“Putri Candrawathi disebut Sambo mau berterima kasih kepada mereka. Jenderal Hendra Kurniawan dan Benny Ali akhirnya luluh dan menuruti perintah Ferdy Sambo," tambahnya. ***
(Ric/ANTARA/Pikiran Rakyat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال