Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Peredaran Miras diberantas, Polis Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Font size
Print 0
Majalengka, Tribuntujuwali.com

Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali melakukan razia minuman keras kesejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman ilegal. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (07/02/2023).


Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya mengatakan, tujuan operasi ini untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin. Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.


Hasil dari operasi maupun razia tersebut, Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 138 botol miras berbagai merk yang di dapati dari beberapa warung klontongan.


"Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," kata AKP Tatang Sunarya.

(Eric)
Peredaran Miras diberantas, Polis  Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully