Paska Penetapan Dua Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, RAMBO Pertanyakan Apakah Bupati dan Wakil Bupati Akan Terseret
Bekasi, Tribuntujuwali. Com
Setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, kini muncul desakan baru dari publik. Ketua Umum Rakyat Pembela Prabowo (RAMBO), Haetami, meminta Kejaksaan Tinggi Bandung untuk turut menelusuri apakah ada pihak lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut pada periode ketika kasus itu terjadi.
Haetami menyebut bahwa pada saat BPK menemukan ada dugaan Korupsi pada tunjangan perumahan tersebut, Bupati Bekasi maupun Wakil Bupati Bekasi saat itu masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Karena itu, pihaknya mendorong Kejaksaan Tinggi Bandung untuk memastikan apakah keduanya juga menerima tunjangan Perumahan tersebut .
“Kalau memang ada dugaan bahwa mereka turut menikmati tunjangan perumahan tersebut, maka kami meminta Kejaksaan Tinggi Bandung juga agar memeriksa keduanya ,supaya terang benderang dan tidak tebang pilih,” tegas Haetami.
Ia menegaskan bahwa RAMBO tidak menuduh, namun hanya meminta proses hukum berjalan secara menyeluruh berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait desakan tersebut.Kejati Bandung juga belum memberikan keterangan lanjutan mengenai kemungkinan adanya tersangka baru.
( RED )
0Comments