Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Sejumlah Pengusaha BBM di Kolaka Utara Mengaku Resah, Muncul Dugaan Penyebaran Informasi yang Belum Terverifikasi

Sejumlah Pengusaha BBM di Kolaka Utara Mengaku Resah, Muncul Dugaan Penyebaran Informasi yang Belum Terverifikasi
Font size
Print 0


KOLAKA UTARA -
TRIBUNTUJUWALI.COM -Kolaka Utara, tribuntujuwali.com - 30 Juli 2026 – Sejumlah pelaku usaha BBM di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengaku merasa resah dengan aktivitas seorang pria bernama Rustang ini  yang disebut-sebut mengaku sebagai wartawan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh beberapa narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Salah seorang narasumber yang berinisial SFR, yang disebut berprofesi sebagai anggota TNI dan bertugas di Kabupaten Kolaka Utara, menyampaikan bahwa menurut pengetahuannya terdapat berbagai informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas usaha BBM bersubsidi yang diolah menjadi BBM industri.ucapnya  Narasumber - kamis 30/07/26


 juga menyebut adanya kegiatan atau bisnis gelap dalam suatu yang di jalankan dengan modus yang sama  tersebut. Namun, keterangan tersebut masih merupakan pernyataan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurut narasumber, Rustang juga pernah meminta kepada wartawan Tribuntujuwali.com agar menaikkan pemberitaan yang menuding seorang oknum TNI berinisial SFR menggunakan dokumen palsu untuk kepentingan administrasi di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka Utara.

Namun, berdasarkan penelusuran dan klarifikasi yang dilakukan terhadap data yang diterima wartawan Tribuntujuwali.com, narasumber mengklaim bahwa dokumen maupun informasi yang disampaikan Rustang diduga tidak didukung bukti yang dapat diverifikasi. Tegas narasumber -Kanis 30/07/26


Narasumber menilai informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui dan berpotensi merugikan pihak lain.

"Setelah kami cek satu per satu, data yang diberikan tidak ada yang sesuai menurut pengetahuan kami. Kami menduga informasi tersebut bertujuan menjatuhkan usaha orang lain," ujar narasumber pada Selasa (28/07/2026).lewat chattingan wasshap atau wa .


Hingga rilis ini disusun, Rustang, pihak PT. Afkar Jaya Mandiri, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pernyataan narasumber belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Demi menjunjung asas keberimbangan, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang ( Tim Redaksi )

Sejumlah Pengusaha BBM di Kolaka Utara Mengaku Resah, Muncul Dugaan Penyebaran Informasi yang Belum Terverifikasi
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully