Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

heder

Bukan Sekadar Legalitas, FMST Tegaskan Gerakan Menjaga Marwah Pers

Saturday, September 26, 2026 | September 26, 2026 WIB Last Updated 2026-09-27T04:31:19Z
Bukan Sekadar Legalitas, FMST Tegaskan Gerakan Menjaga Marwah Pers


SUMEDANG, tribuntujuwali.com
27/9/2026. Forum Media Sumedang Timur (FMST) resmi mengukuhkan diri sebagai organisasi berbadan hukum pada 24 September 2026, setelah melalui perjalanan panjang selama kurang lebih 1,5 tahun dalam membangun eksistensi di tengah dinamika dunia jurnalistik yang semakin kompleks.

Legalitas FMST ditandai dengan terbitnya akta notaris sebagai payung hukum organisasi, yang menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi FMST sebagai wadah profesional bagi insan pers dan media, khususnya di wilayah Sumedang Timur.

Ketua FMST, H. M. Iik Nurhikmat, S.IP., menyampaikan bahwa pengesahan badan hukum ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen organisasi dalam menjaga integritas profesi jurnalistik.

> “Alhamdulillah, ini adalah hasil dari proses panjang. FMST hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai gerakan moral untuk mengembalikan marwah jurnalis yang belakangan ini sering tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami ingin jurnalis kembali pada koridor kode etik dan profesionalisme,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua FMST, Kosam Erawan, menilai bahwa keberadaan FMST diharapkan mampu menjadi filter sekaligus pembinaan bagi para jurnalis agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

> “Kita tidak menutup mata terhadap berbagai kasus yang melibatkan oknum jurnalis. Ini menjadi refleksi bersama. FMST hadir untuk memberikan edukasi, pembinaan, serta menjadi rumah bagi jurnalis yang ingin bekerja secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FMST, M. A. Rahmat Setiawan, menegaskan bahwa dengan status badan hukum, FMST siap melangkah lebih jauh, termasuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak.

> “Dengan legalitas yang sudah resmi, FMST siap go publik dan memperluas kiprah. Kami ingin menjadi mitra strategis bagi pemerintah, TNI-Polri, serta masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Ini adalah awal dari langkah besar ke depan,” ungkapnya.

FMST sendiri merupakan organisasi profesi yang mewadahi wartawan dan media, dengan semangat independensi serta komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi bagian dari pilar demokrasi yang kuat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pers.

Dengan status resmi sebagai badan hukum, FMST kini semakin mantap melangkah, membawa visi besar untuk membangun ekosistem media yang sehat, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Sumedang dan sekitarnya. (Red) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bukan Sekadar Legalitas, FMST Tegaskan Gerakan Menjaga Marwah Pers

Trending Now

Iklan