Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

heder

Dana Desa Klareyan Diduga Bermasalah, Komitmen Penegak Hukum Diuji Jelang Pilkades 2026

Saturday, September 26, 2026 | September 26, 2026 WIB Last Updated 2026-09-26T12:38:03Z
Dana Desa Klareyan Diduga Bermasalah, Komitmen Penegak Hukum Diuji Jelang Pilkades 2026



PEMALANG, tribuntujuwali.com
26/9/2026. Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa Klareyan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, periode anggaran 2019–2025 kembali menjadi sorotan.

Dugaan tersebut berkaitan dengan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur serta penggunaan anggaran desa yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi tersebut disampaikan S, warga Pemalang, yang mengaku mengetahui dan melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Klareyan.

Menurut keterangan S, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara penganggaran dengan realisasi sejumlah kegiatan. Salah satu hal yang menjadi sorotan berkaitan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Namun demikian, berbagai dugaan tersebut masih sebatas informasi dan laporan dari sumber serta belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana. Pembuktian tetap memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen, realisasi kegiatan, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

S mengaku sebelumnya telah mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada 17 Maret 2026.

Kedatangannya tersebut disebut untuk menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan maladministrasi dalam pengelolaan serta pelaksanaan Dana Desa Klareyan tahun anggaran 2019–2025.

Menurut S, hingga kini dirinya belum mengetahui perkembangan lebih lanjut atas laporan tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan, termasuk unsur Pemerintah Desa Klareyan.

“Saya berharap laporan yang sudah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti. Pihak-pihak yang berkaitan perlu dipanggil agar dugaan yang kami laporkan dapat dijelaskan secara terang berdasarkan data dan dokumen,” ujar S.

Sorotan tersebut muncul menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Pemalang 2026. Pemerintah Kabupaten Pemalang sebelumnya menyampaikan bahwa pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 dijadwalkan pada 8 November 2026.

Dalam konteks tersebut, S berharap seluruh proses administrasi pemerintahan desa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya apabila terdapat pihak yang berkaitan dengan proses pencalonan atau calon petahana, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Saya berharap dalam waktu dekat pihak terlapor dipanggil untuk memberikan penjelasan. Dengan begitu, semua pihak dapat menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi berdasarkan hasil pemeriksaan,” tegas S.

Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih berupa laporan dan keterangan dari S serta belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan dari lembaga yang berwenang.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi Pemerintah Desa Klareyan maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan untuk memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut. ***


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Desa Klareyan Diduga Bermasalah, Komitmen Penegak Hukum Diuji Jelang Pilkades 2026

Trending Now

Iklan