Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat WhatsApp, Dengan Kalimat "Pelakor dan Mandul" Seorang Wanita inisial IT di Luwu Dilaporkan ke Polisi
Luwu, tribuntujuwali.com
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KR (49) resmi mengadukan seorang perempuan berinisial IT ke Kepolisian Sektor (Polsek) Belopa, Kabupaten Luwu. Pengaduan tersebut dipicu oleh dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor melalui media sosial.
Berdasarkan surat pengaduan yang diajukan korban, peristiwa bermula pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 09.00 WITA. Korban mengaku mendapatkan tangkapan layar dari seorang saksi terkait fitur cerita (story) WhatsApp yang diunggah oleh terlapor IT.
Dalam unggahan tersebut, terlapor diduga menuliskan kata-kata tidak pantas yang menyerang kehormatan korban secara terang-terangan di layar ponselnya dengan kalimat "Pelakor", "Mandul", serta kata makian "An*ing"
Merasa nama baiknya dicemarkan serta dirugikan secara personal maupun profesi, KR memilih menempuh jalur hukum pada 25 April 2026.
Namun, hingga kini pelapor mengaku belum mendapatkan informasi berkala mengenai progres penanganan laporan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian setempat dan terlapor IT belum memberikan tanggapan resmi terkait kelanjutan penanganan kasus ini. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.(Red)