Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

heder

Solar Bersubsidi Dijual Rp14 Ribu: Hukum Tumpul di Tengah Dugaan Bisnis Gelap Oknum Aparat di Mamasa?

Saturday, September 26, 2026 | September 26, 2026 WIB Last Updated 2026-09-26T12:37:44Z
Solar Bersubsidi Dijual Rp14 Ribu: Hukum Tumpul di Tengah Dugaan Bisnis Gelap Oknum Aparat di Mamasa?



MAMASA, tribuntujuwali.com
26 September 2026. SPBU Sumarorong 74.913.03 di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi sorotan setelah muncul laporan warga mengenai dugaan penjualan solar bersubsidi dengan harga mencapai Rp14.000 per liter. Praktik tersebut juga diduga melibatkan seorang oknum anggota kepolisian yang disebut memiliki gudang penampungan BBM di Desa Sibanawa, Kecamatan Sumarorong.


Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan kepada media infoviralsulawesi.com. Menurut narasumber, dugaan praktik penjualan solar bersubsidi di atas harga resmi itu telah berlangsung cukup lama.


Manajer SPBU Diduga Mengarahkan Pembeli ke Gudang Penampungan Narasumber menyebut manajer SPBU Sumarorong berinisial IF alias Irfan diduga menawarkan solar bersubsidi seharga Rp14.000 per liter dengan persyaratan tertentu. Pembeli disebut harus menjual kembali solar tersebut kepada seorang oknum polisi berinisial ANC yang diduga memiliki gudang penampungan di Desa Sibanawa.


Gudang tersebut, menurut keterangan narasumber, diduga menjadi tempat para pelansir menjual kembali solar sekaligus lokasi penampungan yang melayani mobil tangki tanpa izin resmi.
Narasumber juga menduga aktivitas tersebut telah berlangsung lama dan belum tersentuh penegakan hukum karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian. Namun, seluruh tudingan tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut.


Oknum Polisi Berinisial ANC Turut Disebut Dalam keterangannya, narasumber menyebut ANC sebagai oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Mamasa dan diduga memiliki tempat penampungan solar di Desa Sibanawa.


Secara terpisah, seorang perempuan berinisial YN alias Yani asal Malili, Sulawesi Selatan, juga disebut memberikan keterangan mengenai aktivitas pengisian BBM di gudang tersebut bersama timnya Keterangan YN turut menyinggung seseorang yang bertugas di bagian narkoba di Mamasa. Namun, hubungan orang tersebut dengan dugaan penyelewengan BBM masih perlu diklarifikasi.


Manajer SPBU Belum Memberikan Penjelasan Saat dikonfirmasi mengenai tudingan penjualan solar bersubsidi seharga Rp14.000 per liter, manajer SPBU Sumarorong, IF alias Irfan, dilaporkan belum memberikan tanggapan.


Hingga berita ini disusun, pihak IF maupun ANC belum memberikan keterangan resmi untuk menjawab berbagai tudingan yang disampaikan narasumber Belum adanya tanggapan dari kedua pihak tidak dapat dianggap sebagai pembenaran atas tudingan tersebut.


Kapolda Sulbar Diminta Turun Tangan Munculnya dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi ini mendorong desakan agar Kapolda Sulawesi Barat melakukan penyelidikan terhadap aktivitas distribusi BBM di SPBU Sumarorong serta keberadaan gudang penampungan di Desa Sibanawa.

Aparat penegak hukum juga diminta memeriksa dugaan keterlibatan anggota kepolisian apabila ditemukan bukti yang cukup. Pemeriksaan terhadap rekaman CCTV SPBU, dokumen penyaluran BBM, kendaraan pengangkut, dan legalitas gudang dinilai penting untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Media infoviralsulawesi.com mendorong penyelidikan yang transparan dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi manajemen SPBU Sumarorong maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

(Red-Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Solar Bersubsidi Dijual Rp14 Ribu: Hukum Tumpul di Tengah Dugaan Bisnis Gelap Oknum Aparat di Mamasa?

Trending Now

Iklan