Korban Pencabulan Tak Diberi Makan Hingga Esok Hari Usai Dijemput Dinsos Sumenep

SUMENEP, Tribuntujuwali.com
 Dugaan ketidak beresan Dinsos Sumenep dalam penanganan kasus korban pencabulan Satriwati N (12) yang diduga dilakukan ketua RT sekaligus guru ngajinya bersama pamannya sendiri asal desa Masalima, Kecamatan Masalembu terus menyedot perhatian publik. Senin, 16/01/2022.

Terkuak, korban N (12) dan bibinya bernama Toyami tidak diberikan makan  sejak dijemput petugas Dinsos Sumenep dari Pelabuhan Kalianget hingga menginap di Mapolres Sumenep.

"Deri siang sampek malem tak ade'er cong. Mon kalagguenna eparengen ngakan sekitar pokol sapolo, ( Deri Siang malam tidak makan, kalau keesokan harinya dikasih makan sekitar pukul 10 siang) ," ujar Toyami menceritakan fakta yang sebenarnya saat diwawancarai tim media ini. Sabtu, 13/01. Sore.

Dirinya juga menyebut bahwa setelah dijemput dari Kalianget,  malam harinya menginap di Polres Sumenep.

"Nginep e kantor Polisi (menginap di kantor polisi ) ," sebut Toyami

Terkait pemberian uang sebesar Rp 100 ribu dari pihak Dinsos, Toyami berkata sebagai pengganti uang makan.

"Mon pesse saratos ebu polana tak sempat naragi de'eren ka kaule ( uang yang Rp 100 ribu itu katanya karena tidak sempat antar makanan ke saya ) ," kata Toyami. 13/01.

Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep yang dipimpin Achmad Dzulkarnain mengklaim sudah malakukan upaya terbaik hingga menggelar Press Release bersama wartawan untuk membantah kasus viral terkait kurangnya perhatian terhadap korban pemerkosaan Santriwati yang diduga dilakukan oleh ketua RT Masalima dan pamannya sendiri.

Bahkan dalam jumpa Pers tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep, Achmad Dzulkarnain juga tidak mengakui penjemputan wartawan terhadap korban saat di Polres Sumenep.

Padahal bukti dokumentasi jelas, usai menggelar Laporan di Polres, korban pencabulan N (12) bersama bibi dan pihak yang mendampingi dijemput oleh Wartawan menuju rumah yang ditempatinya di Bumi Sumekar.

Sementara, pihak yang mendampingi inisial J menyebut, pada awal awalnya Dinsos memberi makan 3 kali sehari, namun setelah itu kadang dua kali dan sekali.

"Awal awalnya tiga kali sehari, kemudian sehari dua kali dan sekarang sekali," tutur dia, Sabtu, 13/01/2022, sore.

Hari ini, korban N (12)  bersama bibinya (Toyami) dan pihak yang mendampingi sudah kembali ke desa Masalima kepulauan Masalembu.

Dirinya menaruh harapan agar para pelaku dihukum  seberat beratnya.

"Kaule sake' ate, kedua pelaku mendher eyokoma berat, (saya sakit hati, semoga pelaku bisa dihukum seberat beratnya) ," tambah Toyami, bibi bocah tak berdosa yang menjadi korban pencabulan oknum ketua RT dan pamannya sendiri.

Demi menguak fakta, media ini melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti ihwal kebenaran  korban dan bibinya yang sempat menginap di Polres hingga tidak diberi makan.

Namun hingga berita ini terbit, Humas Polres Sumenep belum membalas konfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Kepedulian Bupati Achmad Fauzi, S.H., M.H terhadap masyarakat miskin, anak yatim serta orang orang tertindas di wilayah kepemimpinannya berbanding terbalik dengan Dinas Sosial Kabupeten Sumenep yang dipimpin Achmad Dzulkarnain. Kamis, 12/01/2022.

Bagaimana tidak, instansi yang dipimpinnya belum bisa mewujudkan implementasi Bismillah Melayani.

Ketidakberesan kepemimpinannya terkesan semakin jelas saat selembar uang kertas merah bernilai seratus ribu rupiah menjadi wujud perhatian Dinsos terhadap korban kekerasan Seksual dibawah umur inisial N (12).


saya, itu sangat memalukan," tegas Angga.

Menurutnya, uang receh Rp 100 ribu yang diberikan oleh pihak Dinsos Sumenep itu adalah pelecehan kembali.

"Ingat, seragammu dibayar oleh pajak rakyat yang kemudian membayar untuk menggaji kamu. Apakah tidak ada anggaran, Apakah tidak layak memberikan lebih kepada korban tindak pidana kekerasan seksual," ujarnya.

" Kalau kau tidak mampu bilang ke saya, akan saya tunjukkan berapa nilai yang layak untuk memberikan kepada korban tindak pidana kekerasan seksual," imbuh Angga.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua awak media dan seluruh pengamat hukum untuk tergerak mengawal kasus tersebut.

"Mari kita kawal dan kecam bareng bareng Dinas Sosial yang bagi saya sangat tidak bertanggung jawab bahkan tidak mampu memberikan hak hak korban kekerasan seksual. Saya meminta kepada Bupati Sumenep agar mencopot kepala Dinas Sosial karena sudah membuat malu," tukas pengacara militan asal pulau Nirwana Talango ini.

Angga menambahkan, Bupati Sumenep  memilki kepedulian yang sangat tinggi, sehingga sangat disayangkan, jika citra yang sudah terbangun baik kemudian hancur karena ulah Dinsos.

"Kepedulian Bupati Sumenep ini bisa pudar akibat ulah  seperti ini. Sehingga memang perlu tindakan tegas dari Bupati Sumenep selaku pemangku kebijakan yang dicintai masyarakat Kabupaten Sumenep," kata pengacara Equality Law Firm ini menandaskan .

Berita sebelumnya, Kadinsos Sumenep Klaim sudah melakukan upaya terbaik untuk Korban pelecehan seksual N (12) yang dilakukan oknum guru ngaji inisial AW, warga Masalima, Masalembu, Sumenep.

"Yang pertama kali dihubungi itu adalah kami mas, silahkan kroscek di Polres mas. Apa ini mau ditindaklanjuti ke Polda kita tahu duluan, makanya kita rembuk dulu. Kita juga sudah melakukan penjemputan saat di pelabuhan bahkan melakukan pendampingan terhadap Korban di Polres Sumenep," ungkap Kadinsos kepada media ini, Rabu, 11/10/2022, pagi.

Tidak hanya percaya diri, Kadinsos Sumenep Juga menyebut bahwa penjemputan yang dilakukan oleh sejumlah wartawan melalui mobil pribadi ke Polres Sumenep pada Selasa, 10/01/2022 tidaklah benar.

"Tidak benar pemberitaan itu," sebut dia saat disinggung mengenai penjemputan wartawan kepada korban cabul oknum kiai AW usai membuat pelaporan di Polres Sumenep melalui telepon WhatsApp.

Dirinya mengklaim, yang menjemput korban usai membuat laporan di unit PPA Polres Sumenep adalah Dinsos.

Dengan bangganya, Kadinsos Sumenep, Achmad Dzulkarnain juga memastikan bahwa semua yang masuk ke Polres akan di dampingi.

"Kita kan tidak hanya ini mas kejadiannya. Semuanya yang masuk ke Polres, kita pasti akan mendampingi. Baik keluarganya, kliennya. Kalau memang perlu visum kita fasilitasi. Sekarang juga meluncur ke Talango terkait penemuan bayi. Apa masih kurang jika tiap hari kita seperti itu mas," keluhnya.

Pernyataan itu pun memantik respon dari Aktivis Senior dari KPK Nusantara, Zainal Fattah yang turut memberikan sentilan pedas kepada Kepala Dinas Sosial ( Kadinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang terkesan menggerutu saat memberikan pelayanan

Berkaitan dengan kasus pencabulan terhadap bocah dibawah umur terebut, Polres Sumenep kini sudah menetapkan dua tersangka.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan, dari hasil terakhir pengecekan medis, bahwa korban N ternyata tidak hamil.

“Jadi dua terlapor ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan hasil pengecekan media N tidak hamil," ungkap Widi, Rabu (11/01/2023).

Diiketahui, AW dan AN adalah lingkaran terdekat yang hampir setiap hari beraktivitas dengan N.

AN diketahui adalah pamannya sendiri dan AW merupakan sosok guru ngaji. Namun, AW dan AN malah melakukan tindak pemerkosaan pada bocah malang yang masih berusia 12 tahun tersebut.

Saat ini Polres Sumenep sudah memastikan, keduanya telah terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan pada anak yang masih di bawah umur.

“Pelaku ditahan disini karena statusnya sudah tersangka,” tandas Widi.

(Editor: Eric)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال